hotnews

panelneon.com

effect 3D

Effect 3D

• Efek neon 3D.
• Eyecatching, tidak menyilaukan.
• Gambar dan tulisan sangat jelas.

+ More info...

Ribuan Warna

Warna tak terbatas

• Menghasilkan ribuan warna.
• Bergradasi dengan multi color.
• Pembuatan sangat cepat.

interior

Sebagai Interior

• Dapat sebagai dekorasi interior.
• Ringan.
• Anti pecah.

ukuran

Ukuran Unlimited

• Sekecil bungkus rokok hingga besar.
• Bentuk rumit seperti sudut tajam dll.
• Mudah dan murah perawatannya.

Paten

Panelneon Bisnis dibangun dengan Hak Kekayaan Intelektual Terdaftar yang lengkap sebagai berikut.

Patent : No ID0019450.
Trade Mark : No IDM000241655.
Trade Secret : Knowledge License.

Panelneon dilindungi Undang Undang Republik Indonesia :


Undang Undang Paten no 14 tahun 2001.
"Barang siapa dengan sengaja membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, atau menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan produk yang diberi Paten; menggunakan proses produksi yang diberi Paten; diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)".

Undang Undang Merek no 15 tahun 2001.
Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Undang Undang Rahasia Dagang no 30 tahun 2001.
Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Rahasia Dagang pihak lain atau melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 atau Pasal 14 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

You are here: Home Paten